ILMU BUDAYA DASAR
1. MANUSIA SEBAGAI
MAKHLUK BUDAYA
Manusia adalah salah satu makhluk Tuhan di dunia. Makhluk
Tuhan di alam fana ini ada empat macam, yaitu alam,tumbuhan, binatang, dan
manusia. Sifat-sifat yang dimiliki keempat makhluk Tuhan tersebut sebagai
berikut.
a. Alam
memiliki sifat wujud.
b. Tumbuhan
memiliki sifat wujud hidup.
c. Binatang
memiliki sifat wujud, hidup dan dibekali nafsu.
d. Manusia
memiliki sifat wujud,hidup, dibekali nafsu,serta akal budi.
Akal budi merupakan pemberian sekaligus potensi dalam diri
manusia yang tidak memiliki makhluk lain. Jadi, fungsi dari akal adalah
berpikir, Karena manusia dianugerahi akal maka manusia dapat berpikir.
Kemampuan berpikir manusia juga digunakan untuk memecahkan masalah-masalah
hidup yang dihadapi.
Budi berarti juga akal. Budi berasal dari bahasa Sansekerta
budh yang artinya akal. Sutan Takdir Alisyahbana mengungkapkan bahwa budilah
yang menyebabkan manusia mengembangkan suatu hubungan yang bermakna dengan alam
sekitarnya dengan jalan memberikan penilaian objektif terhadap objek dan
kejadian.
Dengan akal budhi, manusia mampu menciptakan kebudayaan.
Kebudayaan pada dasarnya adalah hasil akal budi manusia dalam interaksinya,
baik dengan alam maupun manusia lainnya. Manusia merupakn makhluk yang
berbudaya. Manusia adalah pencipta kebudayaan.
Manusia merupakan pencipta kebudayaan kerena manusia
dianugerahi akal dan budi daya. Dengan akal budi daya itulah manusia
menciptakan dan mengembangkan kebudayaan. Terciptanya kebudayaan adalah hasil interaksi
manusia dengan segala isi alam raya ini.
Karena manusia adalah pencipta kebudayaan maka manusia
adalah makhluk berbudaya. Kebudayaan adalah ekspresi ekstensi manusia di dunia.
Dengan kebudayaanya, manusia mampu menampakkan jejak-jejaknya dalam panggung
sejarah dunia.
Didalam sebuah kebudayaan juga memiliki etika dan estetika.
Dimana etika berkaitan dengan masalah nilai, karena etika pada pokoknya
membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai susila, atau
tidak susila, baik dan buruk. Dalam hal ini, etika termasuk dalam kawasan
nilai, sedangkan nilai etika itu sendiri berkaitan dengan baik dan buruk
perbuatan manusia.
Asal atau sumber norma etika adalah dari manusia sendiri
yang bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada sikap lahir, tetapi ditujukkan
kepada sikap batin manusia. Batinnya sendirilah
yang mengancam perbuatan melanggar norma kesusilaan dengan sanksi. Tidak
ada kekuasaan di luar dirinya yang memaksakan sanksi itu. Kalau terjadi
pelanggaran kode norma etik, misalnya budaya perilaku berduaan di jalan antara
sepasang muda mudi, bahkan bermesraam dihadapan umum. Masyarakat individual
menyakatan hal demikian sebuah perilaku yang tidak etis, tetapi aka nada
sebagian orang atau masyarakat yang berpandangan hal tersebut merupakan
penyimpangan etik.
Namun demikian, menentukan apakah suatu budaya yang
dihasilkan manusia itu memenuhi nilai-nilai etik ataukah menyimpang dari nilai
etika adalah bergantung dari paham atau ideology yang diyakini masyarakat
pendukung kebudayaan. Hal ini dikarenakan berlakunya nilai-nilai etik bersifat
universal, namun amat dipengaruhi oleh ideologi masyarakatnya.
Jika estetika dibandingkan dengan etika, maka etika
berkaitan dengan nilai tentang baik
buruk, sedangkan estetika berkaitan dengan
hal yang indah-jelek. Sesuatu yang estetika berarti memenuhi unsur
keindahan ( secara estetika murni maupun secara sempit, baik dalam bentuk ,
warna, garis, kata, ataupun nada). Budaya estetika berarti budaya itu memiliki
unsur keindahan.
Oleh karena itu, estetika berbudaya tidak semata-mata dalam
berbudaya harus memenuhi nilai-nilai keindahan. Lebih dari itu, estetika
berbudaya menyiratkan perlunya manusia (induvidu atau masyarakat) untuk
menghargai keindahan buday yang dihasilkan manusia lainnya. Keindahan adalah
subjektif, tetapi kita dapat melepas subjektivitas kita untuk melihat adanya
estetika dari budaya lain. Estetika berbudaya yang demikian akan mampu memecah
sekat-sekat kebekuan,ketidakpercayaan,kecurigaan,dan rasa inferioritas
antarbudaya.
Kebudayaan yang diciptakan manusia dalam kelompok dan
wilayah yang berbeda-beda menghasilkan keragaman kebudayaan. Tiap persekutuan
hidup manusia memiliki kebudayaannya sendiri yang berbeda dengan kebudayaan kelompok lain. Kebudayaan
yang dimiliki sekelompok manusia membentuk ciri dan menjadi pembeda dengan
kelompok lain. Denagan demikian, kebudayaan merupakan identitas dari
persekutuan hidup manusia.
Pewarisan kebudayaan adalah proses
pemindahan,penerusan,pemilikan, dan pemakaian kebudayaan dari generasi ke
generasi secara berkesinambungan. Pewarisan kebudayaan dapat dilakukan melalui
enkulturasi dari sosialisasi. Enkulturasi atau kebudayaan adalah proses
mempelajari dan menyesuaikan pikiran dan sikap individu dengan system norma,
adat, dan peraturan hidup dalam kebudayaanya. Proses enkulturasi dimulai sejak
dini, yaitu masa kanak-kanak, bermula dari lingkungan keluarga,team-teman
sepermainan, dan masyarakat luas. Sosialisasi atau proses pemasyarakatan adalah
individu menyesuaikan diri dengan individu lain dalam masyarakatnnya.
Perubahan kebudayaan yang terjadi bisa memunculkan masalah,
anatara lain perubahan akan merugikan manusia jika perubahan itu bersifat
regress bukan progress : perubahan bisa berdampak buruk atau menjadi bencana
jika dilakukan melalui revolusi,berlangsung cepat, dan di luar kendali manusia.
Penyebaran kebudayaan bisa menimbulkan masalah masyarakat penerima akan
kehilangan nilai-nilai budaya local sebagai akibat kuatnya budaya asing yang
masuk.
Dalam hal penyebaran kebudayaan, seorang sejarawan Arnold J.
Toynbee merumuskan beberapa dalil tentang radiasi budaya sebagai berikut.
Pertama, aspek atau unsur budaya selalu masuk tidak secara
keseluruhan,melainkan individual. Kedua, kekuatan menembus suatu budaya
berbanding terbalikd dengan nialinya. Ketiga, jika suatu unsur masuk maka akan
menarik unsur budaya lain. Keempat, aspek atau unsur budaya yang di tanah
asalnnya tidak berbahaya, bisa menjadi berbahay bagi masyarakat yang didatangi.
Pada dasarnya. Penyebaran budaya merupakan bentuk kontak
anatarkebudayaan. Selain itu, kontak kebudayaan dapat pula berupa akulturasi
dari asimilasi. Akulturasi merupakan kontak antarkebudayaan,namun masing-masing
masih memperlihatkan unsur-unsur budayanya. Asimilasi berarti peleburan antar
kebudayaan yang bertemu. Asimilasi terjadi karena proses yang berlangsung lama
dan insentif anatara mereka yang berlainan latar belakang ras, suku, bangsa,
dan kebudayaan. Pada umumnya, asimilasi menghasilkan kebudayaan baru.
2. MANUSIA DAN
LINGKUNGAN
Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan
hidupnya. Pada mulanya, manusia mencoba mengenal lingkungan hidupnya, kemudian
barulah manusia berusaha menyesuaikan dirinya.
Lingkungan adalah suatu media dimana makhluk hidup
tinggal,mancari, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait
secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama
manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil (Elly M. Setiadi,
2006). Menurut pasal 1 undang-undang No.23 Tahun 1197 tentang pengelolahan
lingkungan hidup.
Komponen lingkungan terdiri dari factor abiotic dan factor
biotik. Lingkungan biasa terdiri atas lingkungan alam dan lingkungan buatan.
Lingkungan alam adalah keadaan yang diciptakan Tuhan untuk manusia. Lingkungan
alam terbentuk karena kejadian alam. Lingkungan dapat pula berbentuk lingkungan
fisik dan nonfisik. Lingkungan alam dan buatan adalah lingkungan fisik.
Sedangkan lingkungan nonfisik adalah lingkungan sosisal budaya di mana manusia
itu berada.
Hari lingkungan hidup sedunia pertama kali dicetuskan pada
tahun 1972 sebagai rangkaian kegiatan lingkungan dari dua tahun sebelumnya
ketika seorang senator Amerika Serikat, Gayrold Nelson menyaksikan betapa
kotor dan cemarnya bumi oelh ulah
manusia. Pada tanggal 22 April 1970, Gayrold Nelson memproklamasikan Hari Bumi
(Earth Day), sehingga tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Bumi (Earth
Day).
Berkaitan dengan itu, maka lingkungan hidup perlu dikelola
secara baik dan benar demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Di
tingkat Internasional, ditandai dengan pemberian penghargaan kepada perorangan
ataupun kelompok atas sumbangan praktis mereka yang berharga bagi pelestarian
lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di tingkat local, nasional, dan
internasioanal. Penghargaan ini diberi nama Global 500 yang diprakarsai Program
Lingkungan PBB ( UNEP = United Nation Environment Program ). Lingkungan
memberikan makna atau arti penting bagi manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan
hidupnya. Lingkungan dapat memberikan sumber kehidupan agar manusia dapat hidup
sejahtera.
Pengelolahan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam
pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan
pengembangan lingkungan hidup. Pengelolahan lingkungan yang berhasil akan
memberikan manfaat atau nilai bagi manusia. Terdapat nilai ekonomi, nilai
mental spiritual, nilai ilmiah, dan nilai budaya dari lingkungan. Dampak
lingkungan hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang
diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan. Lingkungan hidup bisa berdampak
positif dan negatif bagi kesejahteraan penduduk.
Perubahan positif akibat kegiatan manusia terhadap
lingkungan, misalnya dengan pembangunan jalan-jalan raya yang bisa
menghubungkan daerah-daerah yang sebelumnya terisolasir. Perubahan lingkungan
sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak negatif,
beberapa masalah tersebut antara lain sebagai berikut:
a. Terus
menurunnya kondisi hutan di Indonesia.
b. Kerusakan DAS
( Daerah Aliran Sungai ).
c. Habitat
ekosistem pesisir dan laut semakin rusak.
d. Citra
pertambangan yang merusak lingkungan.
e. Tingginya
ancaman terhadap keanekaragaman hayati.
Pertumbuhan penduduk juga berpengaruh terhadapa tingkat
konsumsi penduduk. Penduduk yang besar jelas membutuhkan konsumsi dalam jumlah
yang besar pula. Pemenuhan konsumsi yang besar, umumnya tidak diimbangi dengan
kandungan gizi yang layak. Tidak terpenuhinya konsumsi penduduk berakibat pada
kelaparan.
Interaksi
social merupakan hubungan social yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal
balik antara peroranga, antara kelompok manusia, maupun antara perorangan
dengan kelompok manusia dalam bentuk akomodasi kerja sama, persaingan, dan
pertiakaian. Bentuk dari interaksi social dapat berupa kerja sama, akomodasi,
persaingan, danpertikaian.
Dimana itu semua
ada yang mengatur berupa system yang di sebut system norma khusus yang di
maksudkan sebagai system aturan-aturan, artinya perilaku itu berdasarkan pada
aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Dalam kehidupan
sehari – hari, istilah pranata sering tumpang-tindih atau dikacaukan
pengunaannya dengan istilah lembaga. Pranata Sosial adalah system norma atau
aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus.
Sedangkan Lembaga adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya. Lembaga
social dan pranata social mungkin tidak bisa dipisahkan, karena di dalam
lembaga social terdapat pranata social, dan pranta social berjalan dalam suatu
lembaga social sebagai wadahnya.
Problem yang sering
sekali dihadapi masyarakat banyak ragamnya. Sesuai dengan factor penyebabnya,
maka problema social dapat diklasifikasiakan sebagai berikut: a. Faktor ekonomi,
factor biologis, factor psikologis, factor kebudayaan.
Hidup manusia dalam
lingkungan sosialnya, pada dasarnya menginginkan tercipta lingkungan social
yang harmonis, damai, tentram, dan bisa mendukung pemenuhan kebutuhan
kehidupan. Keserasian antarorang atau kelompok akan mempengaruhi daya tampung
lingkungan social. Sebaliknya, daya tampung lingkungan social akan mempengaruhi
keserasian hubungan antara orang dan kelompok social.
Sering hal ini
menimbulkan pula sebuah isu-isu yang
penting mengenai persoalan lintas budaya dan bangsa pada umumnya menjadi sebuah
isu global yang menjadi keprihatinan bersama.
Isu ini dapat
berupa isu social tentang kekurangan pangan yang dimana, hal ini disebabkan
pertumbuhan penduduk dunia yang cepat tidak seimbang dengan produksi pangan.
Selain itu, masalah keadilan dan distribusi sumber- sumber pangan yang tidak
merata. Yang dimana hal ini membuat beberap pihak mejadi khawatir dan risau
karena menurut catatan FAO organisasi PBB yang bergerak di bidang pangan
tercatat sekitar 200 juta orang yang masing mengalami kekurangan pangan.
Kekurangan juga
menyentuh langkanya sumber air yang bersih dan layak konsumsi padahal kekurang air bersih berdampak langsung kepada kesehatan dan kelangsungan hidup manusia. Menurut WHO
setiap tahunnya 1,6 juta orang meninggal karena rendahnya akses terhadap air
bersih. Salah satu penyebab semua ini terjadi adalah perubahan iklim yang
sangat drastic yang dimana kini cuaca tidak dapat lagi di prediksi, Sumber
energy fosil yang dihasilkan oelh banyak pembangkit energy mengakibatkan
terjadinya pencemaran polusi udara maupun polusi di air. Hal ini karena
pembangkit tersebut mengeluarjan gas dan zat-zat pencemar, seperti gas
sulfurdioksida (SO2) dan gas-gas rumah kaca, seperti karbondioksida (CO2).
Hal ini dapat
menyebabkan sebuah wabah penyakit yang menimbulkan malapetaka yang menimpa umat
manusia dari dulu sampai sekarang maupun masa yang akan mendatang tetap
merupaka ancaman terhadap kelangsungan hidup dan kehidupan. Selain itu wabah
yang membahayakan kesehatan masyarakat karena dapat mengakibatkan sakit, cacat,
dan hal yang terburuk yang akan terjadi adalah kematian, wabah juga akan
mengakibatkan hambatan pelaksanaanpembangunan nasional. Penyakit dapat
menurunkan tingkat produktivitas manusia
dalam melakukan pekerjaan yang dimana dapat mempengaruhi pendapatan mereka.
Banyak produktivitas
yang hilang akibat serangan penyakit. Di sisi lain, pendapatan yang diperoleh
banyak dikeluarkan untuk biaya pengobatan. Pada akhirnya, timbulnya penyakit
bisa mempengaruhi terhadap tingkat ekonomi masyarakat. Yang dimana artinya maka
angka kemiskinan akan bertambah di setiap belahan dunia dan konflik serta
perang akan terjadi demi kepentingan mayoritas sebuah Negara.
Nama : Isma Maulani
NPM : 1A112063 (Transfer)
Kelas : 1KA02
Tidak ada komentar:
Posting Komentar